BAB II
PEMBAHASAN
A. KOMPETENSI GURU
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Guru-guru seperti
ini harus mempunyai semacam
kualifikasi
formal. Dalam
definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru
dapat juga dianggap seorang guru.